Kemenkumham Sulteng Tegaskan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis Menjelang Pilkada
LIKEIN, PALU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto, saat apel pagi jajaran Kemenkumham Sulteng, Senin (18/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Hazairin menekankan bahwa ASN harus memastikan independensinya dan tidak terlibat dalam politik praktis selama Pilkada.
“ASN harus benar-benar independen dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Hazairin juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadi contoh bagi seluruh ASN Kemenkumham dalam menjaga netralitas.
“Jadilah penyejuk ditengah masyarakat, pastikan sikap dan perbuatan kita terhindar dari situasi politik, tugas kita hanya satu, yakni turut serta menyukseskan pesta demokrasi, ajak keluarga kita untuk turut memberikan hak suaranya, jangan sampai golput,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hermansyah Siregar mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta TNI/Polri untuk memastikan kelancaran Pilkada, khususnya di Lapas dan Rutan.
Ia menambahkan, sejumlah Lapas dan Rutan telah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk warga binaan, guna memastikan mereka dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024.
“Ada TPS khusus juga di Lapas/Rutan kita, warga binaan kita akan turut memberikan suaranya disana,” tandas Hermansyah. (Inul)