Anak Korban Kekerasan Seksual Bisa Mendapat Pendidikan di Sekolah Khusus, Dua Opsi Sedang Dikaji
LIKEIN, JAKARTA – Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual bisa mendapatkan pendidikan di sekolah khusus yang sedang dikaji. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menjelaskan, pihaknya tengah mempertimbangkan dua model sekolah untuk memberikan kesempatan belajar bagi anak-anak korban kekerasan seksual.
Abdul Mu’ti mengungkapkan, kebutuhan akan sekolah khusus sangat mendesak, mengingat banyak anak yang menjadi korban kekerasan seksual justru dikeluarkan dari sekolah.
Akibatnya, mereka tidak hanya menanggung trauma dari peristiwa tersebut, tetapi juga beban psikologis karena kehilangan akses pendidikan.
“Pertama adalah beban karena dia sudah dikeluarkan dari sekolah dan kedua adalah beban dia juga punya masalah dengan apa yang terjadi pada dirinya,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari cnnindonesia.com, Jumat (15/11/2024).
Untuk menjawab permasalahan ini, Abdul menjelaskan ada dua opsi yang sedang dikaji. Opsi pertama adalah meniru model sekolah khusus yang telah diterapkan di Amerika, sementara opsi kedua melibatkan penggunaan boarding school, seperti yang sudah diterapkan di beberapa daerah.
Abdul menegaskan, kajian menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan bahwa pendirian sekolah khusus ini tidak menimbulkan masalah baru dan dapat berjalan efektif.
“Sehingga harus ada jalan keluar supaya mereka tetap ingin belajar dan mereka harus kita berikan kesempatan untuk bisa tumbuh sebagai generasi bangsa yang kuat dengan pendidikan yang kita berikan itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menyatakan pentingnya perhatian khusus bagi anak-anak korban kekerasan seksual.
“Kemarin sudah-sudah kami bahas dengan Pak Menteri (Abdul Mu’ti) bagaimana anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan lain-lain ini harus mendapatkan atensi khusus,” kata Gibran usai menghadiri Rakornas evaluasi kebijakan pendidikan untuk tingkat dasar dan menengah di Sheraton Gandaria, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).
Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa korban kekerasan seksual tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.
“Jangan sampai mereka malah dikeluarkan dari sekolah,” pungkasnya. (Inul)