PPI Sulteng Desak Kepala BPIP Lengser: Hijab Bukan Alat Mainan
LIKEIN, PALU – Polemik pelepasan hijab oleh 18 anggota Paskibraka Putri Tingkat Pusat 2024 saat pengukuhan semakin mencuat dan menarik perhatian masyarakat luas.
Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengeluarkan tuntutan agar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, dicopot dari jabatannya. Mereka menuding bahwa tindakan pelepasan hijab tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap konstitusi.
Dalam pernyataan resminya, Ketua PPI Sulteng, Moh. Rachmat Syarullah, menyerukan agar seluruh organisasi yang peduli terhadap isu ini bersatu untuk menuntut pencopotan Kepala BPIP.
“Kami tetap menyerukan kepada seluruh organisasi, kepada seluruh ormas yang peduli terhadap hal ini, mari kita sama-sama suarakan agar Kepala BPIP dituntut untuk dicopot dari jabatannya karena telah melakukan pelanggaran konstitusi serius terhadap Paskibraka Putri Tingkat Pusat tahun 2024,” tegas Rachmat dalam keterangan yang diterima Likein.id, Rabu (14/8/2024).
Rachmat juga mengkritik pernyataan BPIP yang menyebutkan bahwa pelepasan hijab hanya diwajibkan selama acara pengukuhan dan pengibaran bendera, menekankan bahwa hijab bukanlah alat mainan yang bisa dipasang dan dilepas begitu saja.
“Hijab tentu bukan alat mainan yang bisa dipasang dan dilepas begitu saja,” ujarnya.
Bagi PPI Sulteng, kebijakan tersebut menunjukkan ketidakpahaman BPIP terhadap nilai-nilai Pancasila. Mereka menilai bahwa akidah dan keyakinan bukanlah hal yang bisa diperlakukan dengan sembarangan atau diabaikan demi aturan seremonial.
Tidak hanya menuntut pencopotan Kepala BPIP, PPI Sulteng juga dengan tegas menyerukan pembubaran BPIP secara keseluruhan.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut dan kami tetap konsisten BPIP dibubarkan,” tandas Rachmat.
Diketahui, saat ini PPI juga turut menggalang dukungan melalui sebuah petisi berjudul “Keprihatinan: Paskibraka Nasional 2024 Puteri Wajib Melepas Jilbab.“
Hingga Rabu malam, petisi tersebut telah mendapatkan 27.091 tanda tangan.
(Inul)