Tiga Poin yang Tak Boleh Dilanggar dalam Seleksi Calon Anggota Polri Tahun 2024 di Sulteng
LIKEIN, PALU – Seleksi calon anggota polri tahun 2024 mulai dilakukan di Sulawesi Tengah. Ratusan peserta dan para orangtua diminta turut menciptakan proses seleksi yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Dimulainya seleksi calon anggota Polri di Sulawesi Tengah tahun 2024 ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah kepada peserta seleksi, orangtua, dan panitia seleksi di ruang Rupatama Polda Sulteng, Jumat (19/4/2024).
“Penandatangan ini diharapkan mampu menciptakan polisi yang memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara profesional, bermoral dan modern.” kata Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko mewakili Kapolda Sulteng memimpin pengambilan sumpah tersebut.
Pengambilan sumpah itu juga untuk membekali para peserta dengan kualitas yang dipersyaratkan, baik yang menyangkut aspek mental kepribadian, intelegensia, kesehatan maupun kesamaptaan jasmani serta mewujudkan proses penerimaan yang clear and clean.
Semua pihak yang terlibat dalam proses seleksi diingatkan untuk taat pada tiga poin penting yang disertai sanksi jika dilanggar, termasuk sanksi pidana.
Pertama, para peserta agar mengikuti proses penerimaan terpadu anggota polri dengan baik dan tidak mengandalkan orang lain atau sponsorship, namun mengandalkan kemampuan diri sendiri dan berdoa kepada tuhan yang maha kuasa.
Kedua, para orang tua peserta agar percaya terhadap kemampuan para peserta tanpa harus mengandalkan orang lain atau sponsorship.
Terakhir, seluruh panitia dan pengawas jangan pernah mencoba melakukan penyimpangan. Laksanakan proses penerimaan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Penerimaan terpadu anggota polri di Sulawesi Tengah diawali dengan pendaftaran mulai 25 Maret 2024 dengan jumlah pendaftar yang terverifikasi sebanyak 371 orang terdiri dari 366 orang pria dan 47 orang wanita. (Santo)