Mahasiswa dan Pelajar Kota Palu Deklarasikan Moderasi Beragama

waktu baca 2 menit
Mahasiswa di Kota Palu menandatangani ikrar moderasi beragama. (Foto: Santo/likein.id)

LIKEIN – PALU – Ratusan pelajar dan mahasiswa di Kota Palu mendeklarasikan tekad menjaga toleransi dan keberagaman dengan menjunjung tinggi moderasi beragama.

Ikrar itu ditunjukkan mahasiswa dan pelajar dengan membubuhkan tanda tangan mereka di atas spanduk yang bertuliskan pernyataan sikap tentang keberagaman.

Terdapat lima poin ikrar yang menjadi sikap bersama para mahasiswa dan pelajar, yakni aktif menjaga pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan keutuhan NKRI. Kedua, menjunjung tinggi nilai toleransi dalam khebinekaan dengan semangat gotong royong, persaudaraan, kerukunan, dan persaudaraan.

Baca Juga :   Siapkan Hagala Jelang Lebaran, Ratusan Warga Palu Berburu Uang Baru

Ketiga, bekerja sama menjaga rasa aman, tenteram, dan damai. Keempat, menjaga nilai luhur agama dan kepercayaan bangsa Indonesia dalam harmoni, kasih sayang, dan welas asih sesama manusia.

Sedangkan kelima, menolak paham radikal dan segala bentuk teror yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Moderasi beragama bahkan menjadi tema dialog para mahasiswa dan pelajar tersebut di Aula Kemenag Kota Palu, Sabtu (24/2/2024). Dialog yang diinisiasi Jaringan Penggerak Moderasi Beragama (JPMB) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menghadirkan pembicara dari Kepala Kepala Kesbangpol Sulteng, Kepala Kemenag Kota Palu, UIN Datokarama Palu, dan Ketua Majelis GKST Klasis Palu.

Baca Juga :   Vaksin Covid-19 di Parigi Moutong akan Dapat Minyak Goreng

“Ini bukan hanya seromonial melainkan untuk mendorong kita sebagai individu menjadi penggerak nilai-nilai multikultural, nilai-nilai keberagaman di tengah masyarakat,” Ketua PKC PMII Sulteng, Mohamad Rizal mengatakan, Sabtu (24/2/2024).

Sementara itu Kepala Kesbangpol Sulteng, Arfan memuci gerakan deklarasi dan dialog moderasi beragama yang diinisiasi generasi muda Kota Palu tersebut karena merupakan kontribusi kongkret pemuda dan membantu upaya pemerintah terutama daerah menciptakan dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

“Ini bukan hanya kerja pemerintah, melainkan seluruh masyarakat untuk mengedukasi dan memehami nilai keagamaan dalam bingkai kebhinekaan,” Arfan menerangkan. (Santo)

Facebook Comments Box