Kabupaten Sigi Raih Peringkat Kedua dengan Kualitas Pelayanan Publik Terbaik di Sulteng

waktu baca 1 menit
Pemerintah Kabupaten Sigi meraih peringkat ke-2 dalam evaluasi pelayanan publik di Provinsi Sulteng tahun 2023. (Foto: ist)

LIKEIN, SIGI – Kabupaten Sigi meraih prestasi dengan menempati peringkat kedua dalam kualitas pelayanan publik tahun 2023 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kabupaten Sigi memperoleh nilai B- dengan indeks 3,19.

Penilaian ini menempatkan Kabupaten Sigi pada posisi kedua dalam evaluasi pelayanan publik di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Sulteng.

Baca Juga :   Sulteng Bangun Delapan Kerjasama dengan Jakarta

Kementerian PANRB menetapkan Unit Locus Evaluasi (ULE) di Kabupaten Sigi, yang melibatkan Dinas Sosial, RSUD Tora Belo, dan Kecamatan Sigi Biromaru. Penetapan ketiga perangkat daerah ini mencakup pelayanan barang, jasa, dan administratif.

Penilaian kinerja pelayanan publik menggunakan enam indikator, termasuk kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi pengaduan, dan inovasi.

Bupati Sigi, Irwan Lapatta, menyatakan pencapaian ini sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Hal ini sejalan dengan Visi Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, terutama pada misi ke-4 yang mencakup reformasi birokrasi, tata kelola, supremasi hukum, dan HAM,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Likein.id, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga :   Banjir Terjang Banggai, Ada Rumah Warga Hanyut

Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Sigi berharap agar perangkat daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik dapat meningkatkan kinerjanya, terutama dalam memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan. (Inul)

Facebook Comments Box