Keluhan Gas Elpiji Subsidi Warnai Reses Anggota DPRD Palu

waktu baca 2 menit
Anggota Legislatif Reski Hardianti, saat Gelar Jaring Aspirasi Caturwulan III tahun 2023, di Kelurahan Nunu, Kota Palu. Foto Ist

LIKEIN, PALU – Kegiatan reses anggota DPRD Kota Palu, Reski Hardianti Ramadhani, di Jalan Bungi Indah, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu diwarnai adu pendapat terkait keluhan Gas Elpiji 3Kg yang menyertakan daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kamis (19/10/2023).

Sesi tanya jawab sebelumnya berjalan lancar, namun ketegangan dipicu ketika pemilik pangkalan gas elpiji, Siswati, menanyakan data DTKS terbaru dari kelurahan.

“Kami diminta oleh Pertamina untuk memberikan data DTKS minimal 50 persen. Namun, pihak kelurahan hanya memberikan 30 nama. Saya ingin tahu apakah sudah ada data DTKS terbaru,” Kata Siswati.

Sekretaris Kelurahan Nunu merespons dengan meminta pemilik pangkalan untuk datang kembali ke kantor lurah guna mengetahui perihal data DTKS.

Baca Juga :   Gubernur Sebut Sulteng Sukses Kendalikan Covid-19

Masih terkait gas elpiji, seorang warga juga mengeluhkan penjualan elpiji tidak tepat sasaran dan merata. Sejumlah warga mengungkapkan pengalamannya saat mencoba membeli gas elpiji di pangkalan, dia tidak diizinkan. Namun, dia menyaksikan orang lain dapat membeli gas elpiji 3kg hingga sepuluh tabung sekaligus.

Winda, seorang ibu muda, juga mengungkapkan keprihatinannya dan bertanya berapa kuota tabung gas untuk pelaku usaha kecil. Ia menyatakan bahwa banyak warga yang bingung mengenai aturan tersebut.

Seorang pemilik pangkalan gas elpiji ikut menyuarakan bahwa dia tidak memberikan gas subsidi karena harus mematuhi aturan DTKS yang diminta oleh Pertamina. Dia telah meminta warga untuk memberikan data DTKS jika ingin membeli tabung gas di pangkalannya.

Menanggapi keluhan warga, Reski Hardianti menjelaskan bahwa persyaratan dari Pertamina harus sesuai dengan DTKS. Jika pemilik pangkalan tidak mematuhi aturan tersebut, makan akan dikenai sanksi. Ia menambahkan bahwa hanya rumah tangga dan pemilik usaha mikro yang diperbolehkan membeli gas elpiji subsidi, sementara ASN dilarang.

Baca Juga :   Ini Dia Strategi Dispusarda Tolitoli Tingkatkan Minat Baca di Pedesaan

Reski Hardianti menutup pertemuan tersebut dengan mengingatkan warga untuk tidak membeli gas elpiji subsidi secara berlebihan. Dia juga mengajak semua peserta reses untuk tetap menjaga keharmonisan dan kedekatan tetangga.

“Isu gas elpiji 3 kg adalah masalah rumit yang memerlukan kepatuhan pada aturan yang berlaku, dan Komisi B DPRD Kota Palu telah melakukan pemantauan terkait permasalahan tersebut. Beberapa pangkalan yang melanggar ketentuan telah ditutup,” tutupnya. (Kn/Kn)

Facebook Comments Box