Sulteng Urutan ke-4 Provinsi yang Penduduknya Paling Sering Olahraga di Indonesia

waktu baca 2 menit
Lahan Likuefaksi Balarao sempat dijadikan kompetensi pertandingan sepakbola mini. Dok : Likein.id

LIKEIN, SULTENG – Menurut laporan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Sulawesi Tengah menempati urutan ke-4 sebagai provinsi yang penduduknya paling sering berolahraga.

Kemenpora melaporkan terdapat 30,93 persen masyarakat Indonesia yang rutin berolahraga di tahun 2022. Nilai ini berasal dari masyarakat usia 10 hingga 60 tahun yang melakukan olahraga fisik minimal tiga kali dalam seminggu.

Dalam laporan berdasarkan wilayah, Maluku menjadi provinsi yang penduduknya paling sering berolahraga sepanjang tahun lalu, yaitu sebanyak 61,67 persen.

Baca Juga :   Pedofil Asal Sukabumi Bebas Dari Penjara, Pakar: Bakal Kumat Lagi?

Sulawesi Barat menyusul di urutan kedua dengan jumlah 42,22 persen, diikuti Kalimantan Utara 40 persen, lalu Sulawesi Tengah 38,89 persen.

Sementara itu, provinsi dengan tingkat partisipasi olahraga terendah berada di Maluku Utara dengan jumlah 13,33 persen. Disusul oleh Kalimantan Selatan sebesar 16,67 persen dan DKI Jakarta 22,12 persen.

Kemenpora menyebut realisasi tingkat partisipasi masyarakat dalam berolahraga di tahun 2022 ini masih jauh dari target yang ditetapkan, yakni sebesar 36,39 persen.

“Tidak tercapaikan target tahun 2022 adalah karena belum adanya interventi kebijakan dan program konkrit, integratif, dan kolaboratif antara satuan kerja pemerintah pusat dan daerah terkait dengan urusan keolahragaan bagian partisipasi olahraga,” tulis Kemenpora dalam laporannya, dikutip Kamis (5/10/2023).

Baca Juga :   Perempuan Bersatu Galang Solidaritas untuk Perjuangan Korban Kekerasan Seksual

Untuk itu, Kemenpora berupaya melakukan sejumlah kegiatan olahraga bersama baik di tingkat pusat maupun daerah.

Berikut daftar 10 provinsi dengan capaian partisipasi berolahraga tertinggi di Indonesia pada 2022:

  1. Maluku: 61,67 persen
  2. Sulawesi Barat: 42,22 persen
  3. Kalimantan Utara: 40 persen
  4. Sulawesi Tengah: 38,89 persen
  5. Sulawesi Utara: 38,67 persen
  6. Aceh: 37,67 persen
  7. NTT: 37,33 persen
  8. Sulawesi Tenggara: 37,33 persen
  9. Riau: 35,64 persen
  10. Kepulauan Riau: 35 persen

(Inul/St)

Facebook Comments Box