Menguji Kelayakan Situs Megalit Sulteng Menjadi Warisan Dunia dari 10 Kriteria Seleksi Unesco

waktu baca 2 menit
Salah satu patung megalit yang ada di Cagar Budaya Pokekea di Lembah Behoa, Poso. (Foto: Heri Susanto).

LIKEIN, PALU – Untuk ditetapkan menjadi Warisan Dunia oleh Unesco sebuah objek atau situs mesti memiliki nilai-nilai yang dipersyaratkan. Bagaimana dengan Situs Megalitik yang tersebar di Kabupaten Poso dan Sigi, Sulawesi Tengah, sudahkah memenuhi kriteria?

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sedang gencar mempromosikan situs-situs megalit untuk menjadi Warisan Dunia. Branding sebagai ‘Negeri Seribu Megalit’ pun jadi salah satu caranya.

Usulan menjadikan tinggalan peradaban prasejarah itu sebagai Warisan Dunia sudah dirintis sejak tahun 2019 dan tengah berproses berjenjang sebelum ditetapkan, termasuk seleksi kelayakan.

Arkeolog Sulawesi Tengah yang juga bagian dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Iksam Djorimi mengungkapkan Situs Megalitikum di Sulteng sudah memenuhi dua kriteria dari 10 kriteria seleksi untuk jadi Warisan Dunia.

“Dia (megalitikum) di Sulteng punya nilai penting dalam sejarah kebudayaan awal Austronesia juga migrasinya,” Iksam menjelaskan, Senin (18/9/2023).

Baca Juga :   Tumpukan Sampah di Tinggede Dinilai Sangat Menggangu

Nilai penting itu kata Iksam juga berkontribusi pada penelitian sejarah dunia.

Unesco sendiri, si pemilik otoritas penetapan mempersyaratkan suatu objek memenuhi setidaknya satu dari 10 kriteria seleksi untuk masuk daftar Warisan Dunia.

Kriteria itu yakni; mewakili mahakarya kejeniusan kreatif manusia, nilai-nilai kemanusiaan yang penting dalam kurun waktu tertentu atau dalam wilayah budaya dunia; memberikan kesaksian yang unik atau luar biasa terhadap tradisi budaya atau peradaban yang hidup atau yang telah hilang; contoh luar biasa dari jenis bangunan, ansambel arsitektur atau teknologi, atau lanskap yang menggambarkan tahapan penting sejarah manusia; contoh luar biasa mengenai permukiman tradisional, tata guna lahan, atau tata guna laut yang mewakili suatu budaya (atau kebudayaan-kebudayaan), atau interaksi manusia dengan lingkungan terutama ketika lingkungan menjadi rentan akibat dampak perubahan yang tidak dapat diubah.

Kriteria lainnya, dikaitkan langsung atau nyata dengan peristiwa atau tradisi yang hidup, dengan gagasan, atau dengan keyakinan, dengan karya seni dan sastra yang memiliki makna universal yang luar biasa; memuat fenomena alam atau kawasan dengan keindahan alam dan nilai estetika yang luar biasa; mewakili tahapan-tahapan penting sejarah bumi, termasuk catatan kehidupan, proses geologi penting yang sedang berlangsung dalam perkembangan bentang alam, atau ciri-ciri geomorfik atau fisiografik yang signifikan; proses ekologi dan biologis penting yang sedang berlangsung dalam evolusi dan perkembangan ekosistem darat, air tawar, pesisir dan laut serta komunitas tumbuhan dan hewan; yang terakhir, menampung habitat alami paling penting dan signifikan untuk konservasi keanekaragaman hayati, termasuk habitat spesies terancam yang memiliki nilai universal luar biasa dari sudut pandang ilmu pengetahuan atau konservasi.

Baca Juga :   Petugas Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Pembesuk

Kriteria-kriteria itu menjadi standar nilai universal suatu situs atau objek kebudayaan menjadi Warisan Dunia. (Santo)

Facebook Comments Box