Kemendes Nyatakan 3 Kabupaten di Sulteng Mentas dari Status Daerah Tertinggal, Tolok Ukurnya?

waktu baca 1 menit
Pertemuan Pemda Sulteng bersama Kemendes RI, Senin (11/9/2023). Dok : Ist

LIKEIN, JAKARTA – Tiga Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan keluar dari status daerah tertinggal.

Tiga kabupaten itu yakni Tojo Una-Una, Donggala, dan Sigi. Sebelumnya ketiganya berstatus sebagai daerah tertinggal.

Menurut Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDTT, Rafdinal, berdasarkan hasil pengukuran terakhir yang dilakukan terhadap 62 kabupaten tertinggal, 3 Kabupaten di Sulteng itu telah naik status atau keluar dari status Daerah Tertinggal.

Baca Juga :   Pilgub Sulteng 2024, Baru Anwar Hafid dan Reny yang Berani

“Rata-rata nilai indeks komposit pada 3 Kabupaten di Sulteng mengalami kenaikan yg signifikan, terutama pada aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ujar Rafdinal lewat keterangan tertulisnya, Senin (11/9/2023).

Keluarnya 3 kabupaten di Sulteng dari status daerah tertinggal diklaim Rafdinal tidak lepas dari intervensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemprov, dan pemkab di 3 kabupaten tersebut, yang menyasar kebutuhan masyarakat dan infrastruktur layanan dasar. (Sadam/St)

Facebook Comments Box