Tiga Tahun Lagi Uang Rupiah Emisi 2016 Akan Punah

waktu baca 1 menit
Ilustrasi rupiah tahun emisi 2016. (Foto: Pixabay)

LIKEIN, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menargetkan peredaran uang kertas rupiah tahun emisi 2022 bisa mencapai 100 persen di tahun 2026 sehingga tak akan ada lagi rupiah emisi 2016 yang beredar di tahun itu.

Bank Indonesia (BI) menyebut uang kertas rupiah tahun emisi 2016 sepenuhnya telah dikeluarkan pada akhir 2022 lalu.

Baca Juga :   Masih Ada 1,73 Persen Rumah Tidak Layak Huni di Kota Palu, Berikut Jumlah dan Sebarannya

Hal itu membuat alat pembayaran tersebut bakal hilang sepenuhnya dari peredaran pada awal 2026 mendatang.

“Uang rupiah kertas yang edisi 2016 sudah dikeluarkan semua pada akhir tahun lalu, ditambah dua tahun masa edar berarti awal 2026 mudah-mudahan sudah 100 persen beredar rupiah tahun emisi 2022,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim dikutip dari Katadata.co.id, Jumat, (18/8/2023).

Pecahan yang akan ditarik dari peredaran terdiri dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.

Nantinya seluruh pecahan tersebut bakal digantikan dengan uang kertas rupiah tahun emisi 2022 yang diklaim lebih aman karena sulit dipalsukan.

Baca Juga :   UIN Palu Sepakati Kerjasama dengan IAIN Kendari

Uang kertas rupiah tahun emisi 2022 telah diluncurkan sejak HUT ke-77 RI dan memiliki masa edar lebih lama yakni 3 tahun. (Inul/St)

Facebook Comments Box