Pendataan Subsidi Tepat Elpiji 3 Kg di Sulawesi; 26 Ribu Pangkalan Telah Terregistrasi, Sulteng Aman?

waktu baca 2 menit
Ilustrasi gas elpiji 3 kilogram. (Foto: Pixabay)

LIKEIN, PALU – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyebut pangkalan yang telah terregistrasi dalam Uji Coba Tahapan Pendataan dan Pencocokan Data Subsidi Tepat LPG 3 Kg di Sulawesi telah mencapai 90 persen atau sebanyak 26 ribu dari 29 ribu pangkalan.

Di Provinsi Sulawesi Tengah sendiri, tahap registrasi pendataan subsidi tepat LPG 3 kg telah dilakukan hampir di seluruh pangkalan kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan, ada tiga tahapan dalam proses menuju transformasi subsidi tepat LPG 3 Kg ini. Pertama adalah tahapan validasi data pangkalan, di mana agen LPG 3 Kg melakukan validasi data pangkalan melalui website Monitoring Agen.

Baca Juga :   Saat Sulteng Menghadapi El Nino; 10 Kabupaten Terancam, Benih Pangan Untuk 12 Ribu Hektare Disiapkan

Kedua tahap on boarding yaitu proses on boarding pangkalan pada website Merchant Apps MyPertamina. Lalu ketiga tahap implementasi yaitu pangkalan melakukan pencatatan transaksi pembelian melalui website Merchant Apps MyPertamina.

“Saat ini masuk dalam tahapan pertama dan kedua. Akhir Juli ini sudah mencapai 90 persen pangkalan LPG 3 Kg yang sudah terregistrasi atau sebanyak 26 ribu dari 29 ribu pangkalan. Selanjutnya menyusul kabupaten/kota lain di wilayah Sulawesi akan kita sampaikan progresnya,” Fahrougi mengatakan, Kamis (10/8/2023).

Selain itu, Pertamina disebut juga bakal melakukan uji skema transaksi pencocokan data di pangkalan resmi dengan tujuan untuk membantu pencatatan di pangkalan sehingga penyaluran LPG 3 Kg lebih transparan dan tepat sasaran serta dapat melindungi konsumen yang berhak menerima dari konsumen yang tidak berhak.

Baca Juga :   Pemkot Palu Gencar Tingkatkan PAD, Hadianto: Hasilnya Untuk Masyarakat Juga

Bagi masyarakat yang termasuk konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang terdata dalam Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) maka bisa langsung mendapatkan LPG 3 Kg bersubsidi di pangkalan resmi.

Apabila belum terdata dalam P3KE, konsumen dapat mendaftarkan NIK, KTP dan KK di pangkalan resmi atau sub penyalur dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali.

Program pendataan subsidi tepat LPG 3 Kg ini secara bertahap akan berjalan di wilayah kota dan kabupaten di seluruh Indonesia secara full cycle pada 2024.

Sementara itu, masyarakat mampu diimbau untuk menggunakan LPG Non Subsidi, seperti Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg. (Inul/St)

Facebook Comments Box