Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Resmi Dicabut
LIKEIN, JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 atau Corona, Rabu (21/6/2023).
Pencabutan status Pandemi Covid-19 tersebut menandakan bahwa Indonesia kini memasuki masa endemi.
“Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita memasuki masa endemi.” ujar Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Pemerintah memutuskan peralihan status endemi berdasarkan pertimbangan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil.
“Hasil seluruh survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih,” pesan Jokowi.
Dari keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas sosial kehidupan masyarakat.
Kasus Corona di Indonesia pertama kali ditemukan pada Maret 2020. Sejak saat itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dampak penyebaran Corona.
Jokowi sebelumnya juga sudah memberi sinyal soal pengumuman Indonesia masuk ke masa endemi. Dan di masa endemi ini, pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan pasien Covid-19. (Inul/St)