Camat dan Lurah Harus Netral di Pilkada 2024, Apa Saja Yang Tidak Boleh?

waktu baca 2 menit
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro. Foto : Laman Kemendagri

LIKEIN, JAKARTA – Aparatur Sipil negara (ASN) termasuk camat dan lurah diingatkan untuk menjaga netralitas saat Pilkada 2024 nanti.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro menegaskan regulasi telah mengatur dengan jelas mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Karena aturannya sudah jelas, kita itu harus netral, tidak boleh berpihak, mana yang berpihak pun sudah dijelaskan, apa yang boleh dan tidak boleh, tinggal menjalankan aturannya di lapangan,” jelas Suhajar dilansir dari laman Kemendagri, Kamis (15/6/2023).

Suhajar mengakui masih ada camat dan lurah yang belum mampu bekerja secara profesional dengan menjaga netralitasnya. Hal ini misalnya terjadi pada Pilkada Serentak 2020 lalu yang masih diwarnai pelanggaran oleh camat dan lurah.

Baca Juga :   Buat Konten ala Citayam Fashion Week, Camat di Payakumbuh Dicopot

Data KASN menunjukkan, pelanggaran netralitas yang melibatkan camat dan lurah beserta jajarannya pada Pilkada Serentak 2020 sebanyak 189 pelanggaran atau 11,9 persen.

Jenis pelanggaran tersebut beragam dari mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, kampanye atau sosialisasi di media sosial seperti posting/like/komentar, menghadiri deklarasi bakal calon, hingga menjadi peserta kampanye.

Suhajar membeberkan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam menjaga netralitas camat dan lurah. Pertama, camat dan lurah harus berintrospeksi diri karena regulasi sudah mengatur dengan jelas.

Kedua, mendorong partai politik agar tidak melibatkan ASN termasuk camat dan lurah dalam berpolitik. Ketiga, jajaran pengawas seperti Bawaslu, KASN, BKN, Kementerian PANRB, dan Kemendagri harus tegas dalam memberikan sanksi kepada camat maupun lurah yang melanggar.

Baca Juga :   Ingat, Haram Bagi Peserta Pemilu Berkampanye di Area-Area Ini

“Peran KASN dan Kemendagri kita menjaga ini dengan objektif menegakkan aturan ini yang bermuara pada sanksi, kita juga perlu pikirkan reward,” tandasnya.

Di sisi lain dia juga mengakui perlu memperkuat pendidikan politik kepada masyarakat agar semakin cerdas dalam memilih calon pemimpin. Dengan begitu, masyarakat tidak akan memilih calon pemimpin yang melibatkan ASN untuk memperoleh kemenangannya. (Sadam/St)

Facebook Comments Box