Karena Hamil dan Depresi, Dua Jemaah Sulteng Ditunda Berangkat Haji

waktu baca 2 menit
Jemaah calon haji Sulteng gelombang pertama tahun 2023. (Foto: Inul Irfani/Likein.id)

LIKEIN, PALU – Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah menyebut terdapat dua Jemaah Calon Haji (JCH) yang ditunda keberangkatannya ke tanah suci karena hamil dan depresi berat.

Adalah jemaah asal Kabupaten Parigi Moutong, Anisa binti Sardin (27 th) Kloter 10 Balikpapan (BPN) dan jemaah asal Kabupaten Banggai Laut, Sriwanti Umar Karim (39 th) Kloter 12 BPN yang terpaksa mengalami penundaan keberangkatan.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Muchlis mengatakan, hasil diagnosa dokter, Anisa terindikasi depresi berat dengan gejala psikotik akut.

Baca Juga :   Waspada: Ini Efek Buruk KDRT Untuk Kesehatan Mental dan Fisik

“Hasil diagnosa dokter, jemaah yang bersangkutan terindikasi depresi berat dengan gejala psikotik akut. Hari ini sudah dipulangkan oleh panitia daerah dari Balikpapan ke Parigi Moutong,” kata Muchlis kepada Likein.id, Jumat (9/6/2023).

Sementara Sriwanti dinyatakan positif hamil melalui hasil pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Transit Palu. Berdasarkan hasil USG tampak gestasi umur kehamilan 4 minggu.

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 huruf H bahwa hamil yang diprediksi usia kehamilan pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu tidak memenuhi syarat isthithaah kesehatan haji sementara sehingga jemaah tersebut ditunda keberangkatannya.

Baca Juga :   Pengunjung Sebut di Citraland Ampuh Hilangkan Galau

“Sudah bisa dipastikan tahun ini tidak bisa berangkat. Kalau kondisi keduanya memenuhi syarat isthithaah kesehatan tahun depan berangkatnya,” pungkasnya.

Diketahui, dari tujuh kloter penuh dan satu kloter gabungan JCH Sulteng tahun 2023, dua kloter telah sampai di Arab Saudi, yaitu Kloter 9 BPN yang tiba di Madinah pada Rabu (7/6/2023) dan Kloter 10 BPN tiba di Jeddah pada Kamis (8/6/2023). (Inul/St)

Facebook Comments Box