Upaya Polresta Palu Jaga Pemilu 2024 dari Ancaman Hoaks dan Politik Uang

waktu baca 2 menit
Kapolresta Palu, Barliansyah. (Foto: Inul/Likein.id)

LIKEIN, PALU – Hoaks dan politik uang yang mengganggu pemilu menjadi perhatian serius kepolisian.

Keseriusan polisi menangkal hoaks dan politik uang salah satunya ditunjukan Polresta Palu yang meneken kerja sama dengan KPU untuk mengantisipasi dan mencegah pelanggaran Pemilu 2024.

Sedikitnya ada tiga pelanggaran yang diantisipasi oleh Polresta Palu di momen pemilu, khususnya saat kampanye berlangsung, di antaranya:

  1. Kampanye Hitam
    Kampanye hitam merupakan upaya untuk merusak atau mempertanyakan reputasi seseorang, seperti mengeluarkan propaganda negatif.
  2. Sebaran Hoaks
    Sebaran hoaks atau berita tidak benar turut menjadi antisipasi Polresta Palu. Hal ini telah tertuang jelas pada UU ITE Pasal 28 tentang penyebar berita bohong yang menyesatkan.
  3. Pemilu Uang
    Pemilu uang atau money politic merupakan salah satu bentuk suap karena memiliki upaya memengaruhi pilihan pemilih atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi yang biasa berbentuk uang.
Baca Juga :   Aksi Unik Pria Turki Berjualan Kebab di Lapangan Vatulemo, Siapa Dia?

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polresta Palu bakal menggelar Operasi Mantap Brata untuk Pemilu 2024 dan Operasi Mantap Praja untuk Pilkada Serentak 2024. Sehingga Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) diimbau untuk tidak melakukan pelanggaran Pemilu.

“Para Parpol, Caleg, dan kontestan Pilkada diimbau untuk mematuhi aturan pemilu, berkompetisi dengan sehat, tidak menggunakan cara yang kotor dan berkomitmen untuk siap menang dan siap kalah,” Kapolresta Palu, Barliansyah mengatakan, Jumat (26/5/2023).

KPU dan Bawaslu juga diingatkan untuk transparan dan akuntabel, netral dalam pelaksanaan tugas, tidak memihak kelompok tertentu, perorangan dan kepentingan pribadi.

Baca Juga :   BPS Sebut Morowali Tak Lagi Jadi Daerah Unggulan di Sulteng, Mengapa?

Kapolresta Palu berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, baik pada saat menjelang, saat pemilu, dan sesudah pemilu. (Inul/St)

Facebook Comments Box