Juru Parkir Pelaku Penikaman di Palu Barat Akhirnya Menyerahkan Diri

waktu baca 1 menit
Juru Parkir Pelaku penikaman menyerahkan di Polsek Palu Barat (19/4/2023). Foto : Polsek Palu Barat

LIKEIN, PALU – Lantaran berebut lahan parkir di Kota Palu, seorang Juru Parkir (Jukir) liar tega menikam korban. Kini pelaku menyerahkan diri.

Polsek Palu Barat melaporkan bahwa pelaku penganiayaan telah menyerahkan diri hari Rabu (19/4/2023) pagi.

Peristiwa itu terjadi menjelang lebaran di Jalan Sis AlJufri, Kecamatan Palu Barat pada Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga :   Tanggung Jawab Sosial PT CPM untuk Pendidikan Masyarakat Lingkar Tambang, Sudah Diberikan?

Pelaku berinisial WS (45 tahun) menikam korban yang dengan sebuah Badik yang telah dijadikan barang bukti.

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang mengungkapkan selama 5 hari masa pelariannya pelaku sempat bersembunyi sehingga pihak Polresta Palu menghimbau keluarga pelaku untuk segera menyerahkan diri.

“Hari rabu tanggal 19 april 2023 jam 08.00 wita dengan koperatif pelaku menyerahkan diri di mako polsek palu barat,” ujar AKP Rustang.

Hasil interogasi dari pihak Kepolisian bahwa pelaku mengakui telah melakukan penganiyaan di TKP tersebut.

Baca Juga :   Tangis Haru di Rumah Merah Putih Difabel Berkarya

Sementara Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menambahkan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau badik.

“Saat ini juga polisi masih melakukan pengembangan terhadap dugaan kasus penganiayaan ini,” kata Kapolres. (Sadam/Kn)

Facebook Comments Box