Ada Patroli Dishub Palu, Kok Masih Ada Jukir Liar?

waktu baca 1 menit
Lokasi pantai Taman Ria Kota Palu sering dijadikan Jukir Liar beraksi dengan tarif tidak wajar. Foto : Sadam/Likein.id

LIKEIN, PALU – Aksi juru parkir ilegal yang menarik tarif tinggi di sekitar tanggul Teluk Palu mendapat tanggapan dari Dinas Perhubungan Kota Palu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto mengaku berang dengan adanya ulah juru parkir (jukir) yang menarik tarif parkir warga melebihi ketentuan.

Keluhan warga terhadap aksi ilegal jukir di kawasan Tanggul Teluk Palu itu sebelumnya diberitakan likein.id, Kamis, 30 Maret 2023. Sang jukir meminta tarif Rp10 ribu untuk sepeda motor.

Baca Juga :   Dishub Palu: Angkot Aktif di Palu Sisa 40 Unit, Tapi Peminatnya Banyak

Ulah nakal itu telah dilaporkannya Dishub kepada satgas terkait untuk ditindak.

Trisno mengaku sejauh ini pihaknya kerap melakukan operasi rutin menyasar jukir liar untuk mencegah ulah-ulah nakal seperti itu. Namun diakuinya para preman berkedok jukir liar kerap bersembunyi atau lari saat petugas datang.

Untuk mencegah kejadian itu berulang, selama Ramadan Dishub Palu akan membuatkan jadwal patroli bersama pihak-pihak terkait dengan cara berbeda.

Dishub Palu mengimbau warga segera melapor ke petugas jika mendapati aksi jukir nakal seperti itu. Warga juga diminta dapat mengidentifikasi ciri jukir nakal dan menghindari lokasi tersebut.

Baca Juga :   Pemkot Palu Akui Sulit Hadapi Jukir Liar Jelang Lebaran

“Tidak usah dikasih, apalagi tidak pakai karcis, tidak pakai rompi, yang jelas itu oknum jukir liar apalagi minta tarif Rp10 ribu. Kami sudah teruskan ke satgas,” ujar Trisno, Jumat, 31 Maret 2023. (Sadam/St)

Facebook Comments Box