Strategi Kemenkumham Sulteng Saat Jumlah Napi Melebihi Kapasitas Lapas

waktu baca 1 menit
Ilustrasi tahanan. Foto : Pixabay

LIKEIN, PALU – Jumlah narapidana (Napi) se-Sulteng telah menyentuh angka 3.600 orang atau melebihi kapasitas Lapas di Sulteng khususnya yang ada di Kota Palu yang hanya mampu menampung 2.000 napi.

Untuk mengatasi hal itu Kemenkumham Sulteng menyatakan akan memindahkan napi khususnya yang ditahan di Kota Palu ke luar kota.

Baca Juga :   PMI Sulteng Akan Tanyakan Hukum Vaksinasi Saat Berpuasa Kepada Ulama

“Kami melakukan langkah-langkah distribusi penyebaran ke Satker atau Lapas Rutan yang di luar Kota Palu yang masih bisa menampung,” Kepala kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir menerangkan, Senin, 6 Februari 2023.

Over kapasitas lapas tersebut menurut Argap dipengaruhi pula oleh meningkatnya kejahatan salah satunya karena situasi ekonomi.

Sebagai upaya menambah kapasitas daya tampung Lapas, Kemenkumham Sulteng bakal menambah blok di beberapa Lapas yang ada di Sulteng, seperti di Kabupaten Donggala. (Inul/Santo)

Facebook Comments Box