OJK Dukung Penyidik Usut Tuntas Korupsi 7 M di Bank Sulteng
LIKEIN, PALU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng angkat bicara terkait perkara dugaan tindak pidana kasus korupsi senilai 7 Miliar yang menimpa dua mantan petinggi Bank Sulteng dan satu Dirut PT. Bina Arta Prima (BAP).
OJK secara tegas menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang telah berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.
“Intinya kita mendukung secara tegas, OjK juga siap memberikan keterangan jika diperlukan dan menghormati penyidikan hukum oleh aparat,” kata Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo saat Konferensi Pers Senin, 30 Januari 2023 siang.
Sebelumnya Kejati Sulteng telah menetapkan tiga tersangka atas kasus korupsi pemasaran kredit pra pensiun dan pensiun senilai 7 miliar lebih.
Walaupun kasus mega korupsi sedang melanda Bank Sulteng, OJK berharap kinerja keuangan perbankan tetap berfokus pada pencapaian yang terbilang telah tumbuh dengan baik dan tidak terpengaruh dengan kasus tersebut. (Sadam/Kn)