Cegah Covid-19, Ini Syarat Terbaru Mudik Nataru via Bandara Palu

waktu baca 1 menit
Kepala Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, Rudi Richardo memberi penjelasan tentang aturan mudik via bandara, Rabu, 21 Desember 2022. (Foto: Santo/ Likein.id)

LIKEIN, PALU – Walau tidak seketat tahun-tahun sebelumnya, pencegahan Covid-19 di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap menjadi perhatian.

Kepala Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, Rudi Richardo mengungkapkan pencegahan penularan Covid-19 tetap menjadi salah satu perhatian saat mudik Nataru tahun 2022 ini.

Baca Juga :   Wanita di Palu Pilih Iphone Baru Ketimbang Bekas

Para penumpang diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan beberapa persyaratan.

Penumpang di atas usia 18 tahun diwajibkan sudah divaksinasi Booster, jika tidak maka harus memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit.

Sementara untuk penumpang batas 6 tahun minimal sudah harus dua kali vaksin. Serta mereka yang di bawah enam tahun tidak perlu vaksin dan harus memiliki pendamping.

Khusus kewajiban vaksin para penumpang bisa mendapatkan layanan tersebut secara gratis di bandara.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk menyediakan tempat vaksinasi di pintu keberangakatan bandara,” kata Rudi. (Santo)

Facebook Comments Box