Empat Pelaku Curanmor Dibekuk di Indekos Jalan Anoa, Satu Pelaku Residivis
LIKEIN, PALU – Empat pelaku Curanmor di Kota Palu berhasil diamankan tim Buser. Mereka ditangkap jajaran Polres Palu di Jalan Anoa, Kelurahan Tatura, Minggu, 6 November 2022 malam di sebuah kos.
Polres Palu mengungkapkan dua perkara berbeda atas kasus tersebut, dimana ketiga tersangka memainkan peran pencurian secara berkelompok dan menjual kendaraan secara terpisah. Sementara satu tersangka yang merupakan residivis sebanyak 3 kali aksi kejatahan pada kasus yang sama berperan seorang diri.
Keempat tersangka melakukan operasi pencurian di lokasi Kos-kosan dan satu pelaku lainnya menargetkan sebuah objek buruh bangunan.
Para tersangka berinisial AA pelaku utama curanmor, EP dan A sebagai penerima sekaligus tim penggadai dengan modus kunci T sementara AS berperan seorang diri.
“Polisi mengamankan setidaknya 6 unit sepeda motor sebagai barang bukti dan dua unit Handphone,” ungkap Wakapolres Palu, AKBP Andi Batara dihadapan awak media Kamis, 10 November 2022.
Dalam kasus itu, AA, EP dan A menjual secara terpisah hasil curiannya, mempreteli beberapa bagian sepeda motor yamaha RX King.
Sementara TKP pencurian kendaraan lainnya di Jalan RE. Martadinata, pelaku mencuri motor Honda Beat, lalu kendaraan Mio Soul di Jalan Lasoso dan Fiz R di Donggala Kodi.
Kemudian AS yang merupakan residivis mengaku telah mencuri 2 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dan 9 handphone lainnya namun tim Polres Palu baru mengamankan 2 unit HP.
“AS menjalankan aksinya di Jalan Veteran di sebuah bangunan tingkat dua yang masih dalam pengerjaan oleh buruh, operasi yang dilakukannya mengendus kendaraan pekerja dan memeriksa jaket yang terparkir lalu mencari kunci motor asli kemudian dibawa lari, AS merupakan residivis dan ini sudah 4 kali jadi tersangka,” tutupnya. (Sadam)