Kasus Mental ‘Disorder’ Jadi Masalah Baru Setelah Stunting?
LIKEIN, PALU – Tingginya angka kasus stunting di Indonesia turut menyita perhatian pemerintah, tak terkecuali di Sulawesi Tengah. Bahkan, Sulteng menargetkan angka stunting bisa menurun dari 29,7 persen menjadi 11 persen pada tahun 2024 mendatang.
Namun, nyatanya bukan hanya masalah stunting saja yang patut jadi atensi pemerintah. Ada hal lain yang perlu menjadi perhatian pemerintah untuk penangannya, yakni mental disorder.
Mentak Disorder adalah sebuah kondisi gangguan kesehatan mental atau jiwa yang memengaruhi pemikiran, perasaan, perilaku, suasana hati, atau kombinasi di antaranya.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dr. Hasto Wardoyo, mengungkapkan bahwa mental disorder turut menjadi tantangan sumber daya manusia (SDM) bangsa Indonesia saat ini.
“Mental disroder menempati urutan ke dua setelah stunting yaitu sebanyak 9.8%,” kata Hasto di Hotel Santika, Kota Palu, Rabu, 2 November 2022.
Mental disorder merupakan gangguan yang dapat terjadi sesekali atau berlangsung dalam waktu yang lama (kronis).
Gangguan ini bisa ringan hingga parah, yang dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam menjalani kehidupan sehari-hari, termasuk melakukan kegiatan sosial, pekerjaan, hingga menjalani hubungan dengan keluarga. (Inul/Kn)