Pendaftaran ASN PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Lengkapnya

waktu baca 2 menit
Ilustrasi ASN. Foto : Likein

LIKEIN, – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka pendaftaran ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak Selasa, 25 Oktober 2022, kemarin.

Dalam pendaftaran ini, terdapat tiga prioritas pelamar PPPK yang di tentukan oleh Mendikbudristek.

Prioritas pertama merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas, tetapi belum mendapatkan formasi.

Sedangkan prioritas kedua merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

Sementara prioritas ketiga merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang di selenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

Ketentuan tiga prioritas itu tertera dalam surat keputusan yang tertuang di Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, yang di tandatangani oleh Nadiem Makarim.

Baca Juga :   Pesan Hadianto untuk ASN di Hari Kesadaran Nasional

Adapun jadwal lengkap PPPK 2022 yang perlu di simak yaitu sebagai berikut :

  1. Pengumuman seleksi berlangsung pada 25 Oktober 2022;
  2. Pendaftaran (untuk semua pelamar) dan pengumuman penempatan untuk prioritas 1 berlangsung dari 25 Oktober-7 November 2022;
  3. Seleksi Administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum berlangsung sejak 25 Oktober sampai 9 November 2022;
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3 dan pelamar umum akan di keluarkan dalam kurun waktu dua hari, yaitu pada 10-11 November 2022;
  5. Masa sanggah administrasi berlangsung pada 12-14 November 2022;
  6. Masa jawab sanggah administrasi berlangsung pada 15-18 November 2022;
  7. Pengumuman pasca masa sanggah di lakukan pada 20 November 2022;
  8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, serta guru senior untuk pelamar prioritas 2 dan 3 berlangsung pada 21-22 November;
  9. Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk prioritas 2 dan 3 berlangsung pada 23-27 November 2022;
  10. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk prioritas 2 dan 3 berlangsung pada 27 November-7 Desember 2022;
  11. Pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umum berlangsung pada 8-12 Desember 2022;
  12. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk pelamar umum berlangsung pada 16-18 Desember 2022;
  13. Seleksi kompetensi untuk pelamar umum berlangsung pada 19-24 Desember 2022;
  14. Pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum berlangsung pada 24 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023;
  15. Pengumuman hasil seleksi untuk pelamar prioritas 1-3 dan pelamar umum berlangsung pada 5-6 Januari 2023;
  16. Masa sanggah seleksi kompetensi berlangsung pada 7-9 Januari 2023;
  17. Masa jawab sanggah seleksi kompetensi berlangsung pada 10-16 Januari 2023;
  18. Pengumuman pasca masa sanggah di buka pada 26 Januari 2023. (Inul)
Facebook Comments Box