Capaian Pajak Sulteng Mendekati Target Tahun 2022, Berapa Nilainya?

waktu baca 1 menit
Ilustrasi loket Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu Jalan Moh. Yamin, Kota Palu. (Foto : Inul/Likein)

LIKEIN, PALU – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu menyebut capaian penerimaan pajak di Sulteng periode Januari hingga Oktober tahun 2022 mencapai 88 persen dari target yang ditentukan.

Dari target Rp1,6 triliun tahun 2022, penerimaan pajak KPP Pratama Palu tercatat telah mencapai Rp1,4 triliun atau 88 persen.

Kepala KPP Pratama Palu, Bangun Nur Cahya Kurniawan mengungkapkan kepatuhan pajak di Sulteng terus didorong dengan berbagai upaya.

Baca Juga :   71,4 Persen Laki-laki di Indonesia Perokok Aktif, Terbanyak di Dunia

“Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanan kewajiban perpajakannya,” jelas Bangun dalam keterangan yang diterima Likein.id, Senin, 24 Oktober 2022.

Inovasi itu salah satunya dengan kebijakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara resmi digunakan sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) penduduk dalam mendukung kebijakan satu data Indonesia sejak 14 Juli 2022 lalu.

Namun masyarakat tidak perlu khawatir sebab kebijakan itu hanya berlaku untuk yang sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif, salah satunya yaitu telah memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang wajib membayar pajak.

Baca Juga :   Catat, Pemerintah Bakal Blokir STNK yang Nunggak Pajak Kendaraan di Tahun 2023

Seperti diketahui uang pajak merupakan uang bersama yang digunakan pemerintah untuk membiayai program pemulihan ekonomi nasional termasuk untuk pemberian bantuan sosial serta stimulus kepada UMKM dan dunia usaha. (Inul)

Facebook Comments Box