Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

waktu baca 1 menit
Artis, Rizky Billar, ditetapkan jadi tersangka kasus KDRT, Foto : Instagram/@rizkybillar

LIKEIN, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di lakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora.

“Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, dalam keterangan pers, Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca Juga :   Pencurian dan KDRT Masuk dalam 10 Jenis Kejahatan Terbesar di Sulteng

Kasus kekerasan yang di alami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB, di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Berdasarkan penjelasan Zulpan, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan di lakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang di alaminya.(Fadhila)

Facebook Comments Box