Tegas, KPI Pusat Kecam Pelaku KDRT Tampil di TV dan Radio

waktu baca 1 menit
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah. Foto : @kpipusat/instagram

LIKEIN,- Maraknya tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengecam pelaku untuk tidak tampil lagi seluruh siaran televisi dan radio.

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah, meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak mengundang pelaku KDRT dalam acara siaran televisi maupun radio.

Baca Juga :   Tren Outfit Lebaran Tahun 2023 Untuk Perempuan, Seperti Apa Warna dan Motifnya?

Menurutnya, hal itu akan berdampak negatif terhadap penghapusan KDRT di indonesia. Seharusnya seorang public figure dapat memberi contoh positif kepada penonton.

“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ungkapnya, Kamis, 29 September 2022

Nuning mengatakan, pihaknya berharap lembaga penyiaran dapat memberi dukungan dalam upaya penghapusan KDRT sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi serta perlindungan korban.

“Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain,” ujarnya. (Ainun/Fadhila)

Facebook Comments Box