Catat, Polri Bakal Terapkan BPKB Elektronik Tahun Ini 

waktu baca 1 menit
Ilustrasi BPKB, Foto : Laman NTMCpolri

LIKEIN, – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri RI, akan menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik mulai tahun ini.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, BPKB elektronik akan lebih simpel dan langsung terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.

“BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip disitu untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua,” katanya dilansir dari Korlantas Polri, Selasa, 27 September 2022.

“BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP,” sambung Yusri.

Ia menjelaskan, BPKB nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank dan penggadaian. 

Alhasil, tidak akan ada lagi oknum nakal yang memalsukan atau menduplikatkan BPKB ke depannya.

“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi,” jelasnya.

Yusri menambahkan, semuanya sudah kami pikirkan bagaimana dimunculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait.

“Ya ini kita sudah arahkan ke Single data semuanya,” tambahnya.(Fadhila)

Facebook Comments Box