Polisi Selidiki Kasus Pekerja Tersetrum, Pemilik Perusahaan akan Diperiksa

waktu baca 1 menit
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah. Foto : Sadam likein.id

LIKEIN, PALU – Polresta Palu masih terus menyelidiki kasus tewasnya 3 pekerja kontraktor pemeliharaan penerangan jalan karena tersetrum.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah menegaskan pihak yang terkait dengan pekerjaan itu akan diperiksa termasuk pemilik perusahaan tempat para pekerja yang tewas dan luka dalam kejadian itu.

Baca Juga :   Upaya Polresta Palu Jaga Pemilu 2024 dari Ancaman Hoaks dan Politik Uang

“Kami masih lidik. Yang jelas mereka (perusahaan kontraktor) berkerja saat itu tanpa pemberitahuan ke pihak terkait,” Kata Barliansyah, Kamis, 8 September 2022.

Pemeriksaan polisi nantinya akan fokus pada prosedur teknis pekerjaan itu.

Sebelumnya 3 pekerja tewas dan 5 terluka akibat tersetrum saat akan melakukan pemeliharaan penerangan di Jalan Sukarno Hatta, 5 September 2022. Semua korban mengalami luka bakar.

PLN Area Palu menyatakan pekerjaan itu tidak sesuai prosedur karena tidak dilaporkan ke PLN untuk pendampingan. Selain itu para pekerja juga tidak menggunakan pakaian dan peralatan kerja sesuai standar keamanan. (Sadam/HS)

Facebook Comments Box