Petinggi Parpol di Sulteng Dilapor Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual dan Aborsi
LIKEIN, PALU – Jaringan Advokasi Perempuan tergabung dalam lingkar kelembagaan perlindungan wanita melaporkan kasus kekerasan seksual dan aborsi paksa yang diduga dilakukan oleh oknum petinggi Partai Politik (Parpol) Sulteng ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Jaringan Advokasi untuk Perempuan terdiri dari organisasi Libu Perempuan, Solidaritas Perempuan Palu, KPPA Sulteng, KPI Sulteng, LBH APIK Sulteng, LBH Catur Bhakti.
Kasubbid Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidhumas Polda Sulteng, Komisaris Polisi (Kompol) Sugeng Lestari, mengatakan pihaknya telah menerima Laporan Polisi dengan nomor LP/B/240/VIII/2022/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH pada tanggal 24 Agustus 2022 terkait kekerasan seksual dan aborsi.
“Pelaku berinisial IS dan Korban berinisial D (26 tahun) warga Toli-toli,” ucapnya saat ditemui likein.id, pada Kamis, 25 Agustus 2022.
“Baru dilapor kemarin sore, laporan polisinya hari ini masuk di Ditreskrimum, akan dipelajari dulu dan menyiapkan tata naskahnya,” sambung Sugeng.
Sementara itu, juru bicara Koordinator Jaringan Advokasi Perempuan, Fitri, menuturkan, korban mengenal pelaku sejak tahun 2016 di kepengurusan salah satu organisasi sayap kepartaian.
Mereka menjalin hubungan asmara di tahun 2019 silam. Sebulan setelah menjalin hubungan, pelaku memaksa korban untuk melakukan tindakan seksual dengan iming-iming akan dinikahi.
Ia menjelaskan, berjalannya waktu, korban pun hamil dan meminta pertanggungjawaban pelaku. Namun bukan dinikahi, pelaku justru memaksa korban untuk melakukan aborsi di sebuah hotel.
“Pelaku menutup wajah korban dengan bantal, mulutnya disumpal, kemudian pelaku menekan kuat perut kekasihnya berkali-kali. Sebelumnya telah diberikan obat penggugur kandungan,” jelasnya dalam konferensi pers di Rumah Jurnalis, Rabu, 24 Agustus 2022.
Seminggu setelah kejadian itu, kata Fitri, korban mengalami pendarahan hebat, serta mengalami infeksi pada organ reproduksi.
Ia juga menyebut ada indikasi korban bukan hanya satu, diduga ada empat korban lainnya.
“Karena disinyalir masih banyak korban apalagi pelaku memiliki pasangan lain, termasuk dalam anggota salah satu Partai Politik (Parpol) di Palu,” lanjutnya.
Direktur Libu Perempuan Sulteng, Dewi Rana, mengungkapkan, tindakan aborsi paksa tersebut terjadi di dua tempat di Tolitoli dan Kota Palu.
“Korban lama melaporkan kejadian ini karena harus mengumpulkan keberanian dan kekuatan secara mental. Alhamdulillah PPA Polda Sulteng merespon cepat dan dilakukan visum,”ungkap Dewi.
Sementara, Pemerhati perempuan, Kartini Merdekawati, menambahkan, sewaktu pemeriksaan dokter adanya tindakan pelecahan seksual berulang.
“Dalam pemeriksanaan terjadi pelecehan seksual secara berulang,” pungkasnya.(Sadam/Fadhila)