Tanamkan Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Sulteng Kenalkan APILL Pada Anak Usia Dini

waktu baca 1 menit
Ditlantas Polda Sulteng saat Kenalkan Rambu-rambu Lalu Lintas Pada Anak Usia Dini. Foto: Humas Polda Sulteng

LIKEIN, PALU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) kenalkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) sejak dini kepada siswa Taman Kanak-kanak (TK) Gamaliel, Kota Palu, pada Sabtu 13 Agustus 2022.

Sekitar 60 siswa mengikuti kegiatan yang bertajuk Polisi Sahabat Anak (Polsanak) bertempat di TK Gamaliel Jalan Patimura, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan.

Baca Juga :   Masa Kampanye Pemilu, 1.783 Personel Polda Sulteng Disiagakan

“Rambu-rambu lalu lintas perlu diperkenalkan secara dini kepada anak-anak,” ucap Kompol H. Abu Bakar Djafar selaku Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel).

Edukasi terkait berlalu lintas pun dikemas semenarik mungkin kepada anak-anak usia dini tersebut. Mulai dari bernyanyi, melihat gambar rambu lalu lintas hingga kegiatan mewarnai.

Adapun tujuan pengenalan berbagai macam alat pemberi isyarat lalu lintas untuk mengedukasi anak sejak dini pentingnya tertib berlalu lintas.

“Semoga pengenalan rambu lalu lintas APILL kepada usia dini dapat membentuk generasi muda yang patuh dan taat kepada aturan berlalu lintas,” harapnya. (Sadam/Kn)

Facebook Comments Box