Satpol PP Kota Palu Bakal Beri Sanksi Panitia Event Musik yang Tak Jaga Kebersihan
LIKEIN, PALU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu, bakal memberikan sanksi kepada panitia konser musik apabila kedapatan sampah dan tak menjaga kebersihan.
Kepala Satpol PP, Trisno Yunianto, mengatakan, kepada seluruh panitia konser musik agar tetap sehabis acaranya harus tetap bersih sebagai mana semulanya.
“Contoh nya kemari kami habis menindak lanjuti dan kami berikan sangsi denda 1 juta kepada panitia konser musik yang digelar di lapangan bola talise, kami dapatkan selesai acara konser musik tersebut berhamburan dengan sampah,” katanya kepada likein.id, pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Menurut Trisno, untuk konser musik sering dilaksanakan di beberapa lokasi yakni, Lapangan dan Gedung.
Ia menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan, apabila ada kegiatan di sekitar lingkungan mereka tolong dibuatkan perjanjian dengan panitia agar tetap menjaga kebersihan lokasi acaranya.
“Saya harap kepada lurah, camat apabila ada kegiatan di kelurahan masing-masing tolong di perhatikan dan harus tetap berkoordinasi dengan panitia konser musik,” tuturnya.
“Kalau bisa mereka para panitia event musik dibuatkan perjanjian dengan tujuan agar tetap rapi, bersih, jangan sampai sampah berhamburan sehabis acara,” sambung Trisno.
Trisno menjelaskan, pihaknya akan memberi peringatan keras dalam bentuk denda apabila sudah dilakukan peneguran tetapi tetap saja di langgar.
Para pelaku usaha maupun panitia event serta masyarakat, agar bekerja sama mengenai hal ini yang sering terulang terjadi karena kurangnya kekompakan kita semua.
“Marilah kita bersama-sama menjaga kebersihan kota palu menuju Adipura di tahun 2024 mendatang,” jelasnya. (Angel/Fadhila)