Tangkap Pemuda di Jalan Basuki Rahmat, Polisi Temukan Ratusan Pil Koplo

waktu baca 1 menit
Barang bukti yang diamankan. Foto : Polresta Palu

LIKEIN, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu mengamankan satu pemuda di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada hari Jum’at, 22 Juli 2022 pukul 10.30 WITA.

Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa 80 paket THD atau pil koplo yang berjumlah 794 butir.

Baca Juga :   Tiga Tahun Lagi Uang Rupiah Emisi 2016 Akan Punah

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, mengatakan, pelaku terduga penyalahgunaan merupakan pemuda berinisial GR yang berusia 20 tahun.

“Pada giat Opsnal kemarin, kami telah melakukan penindakan terhadap 1 orang terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial GR,” katanya pada Sabtu, 23 Juli 2022.

Barliansyah mengungkapkan, ada sebanyak enam barang bukti yang berhasil diamankan.

“Dengan barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu dengan berat bruto 1,17 gram, 80 paket THD dengan jumlah 794 butir, satu HP Oppo F11, satu buah timbangan digital, satu pak saset kosong dan satu buah tas kecil warna merah,” ungkapnya.(Inul/Kn)

Facebook Comments Box