Polisi Tangkap Pemuda di Tempat Pengiriman Barang, Temukan Dua Kilogram Ganja
LIKEIN, PALU – Seorang pemuda di tangkap Polisi di salah satu tempat pengiriman barang di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dua kilogram ganja di temukan.
Pemuda itu berinisal AS (21 tahun), beralamat di Jalan Abdul Rahman Saleh.
AS di tangkap Polisi di salah satu tempat pengiriman barang di Jalan Juanda, Kota Palu, sekitar pukul 10:00 Wita.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, menjelaskan, penangkapan tersebut, merupakan, hasil pengembangan Opsnal Satresnarkoba, BNN Sulteng dan Bea Cukai.
“Merupakan hasil pengembangan,” jelas Barliansyah, Selasa 12 Juli 2022.
Kasat Narkoba Polresta Palu, AKP Marten Tanda, mengungkapkan, di tempat pengiriman tersebut, di temukan barang bukti berupa satu paket berisi narkotika jenis ganja, dengan berat 2,09 kilogram.
“Barang bukti satu buah dus berisi satu paket besar narkotika jenis ganja,” ungkapnya. (Rendy)