Wali Kota Palu Resmi Lepas Tim Satgas Adipura, Pantau Kebersihan
LIKEIN, PALU – Wali Kota Palu resmi melepas Tim Satuan Tugas (Satgas) Razia Adipura tahun 2022 di halaman Kantor Wali Kota pada Senin, 11 Juli 2022, pagi waktu setempat, guna untuk memantau kebersihan Kota Palu.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengatakan, bahwa razia ini bukan hal yang baru, melainkan sebuah upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait masalah kebersihan.
“Menurut saya sebenarnya ini penegakan Perda yang dilakukan oleh Pol PP, oleh beberapa satuan tugas yang dibentuk,” ujarnya saat dihubungi Likein.id, pada Senin, 11 Juli 2022.
“Jadi bukan hal yang baru. Hanya saat ini kita ingin tegakan lah aturan-aturan terkait masalah kebersihan,” sambungnya.
Ia menjelaskan, Tim Satgas melibatkan seluruh Lurah, Camat, RT, RW hingga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang ada di Palu.
Sementara itu, tak ada sanksi lain yang akan diberikan kepada masyarakat jika membuang sampah sembarangan. Semuanya akan didenda sebesar Rp1 juta.
“Tidak ada sanksi lain, hanya denda satu juta. Yang kena denda itu yang buang sampah, tidak dilihat besar dan kecilnya,” jelasnya.
“Terkait yang tidak mampu membayar denda itu, kita lihat nanti bagaimana komunikasi yang dibangun satgas dengan masyarakat,” tambahnya.
Hadianto juga menuturkan, bahwa Razia Adipura akan terus dilakukan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
“Pokoknya ini akan berjalan terus. Tidak ada jangka waktu yang ditetapkan,” tuturnya.
Ia berharap razia adipura ini biasa dikawal dengan baik, agar Kota Palu semakin terjaga kebersihannya.
“Karena memang kita berharap Razia Adipura ini dapat dikawal dengan baik,” harapnya.
“Intinya kita berusaha lah, semoga dengan adanya Razia Adipura ini, Kota Palu semakin terjaga kebersihannya,” pungkasnya. (Inul/Fadhila)