Terdapat Ratusan Ribu Kasus PMK di 21 Provinsi

waktu baca 1 menit
Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito, Foto : Instagram/wikuadisasmito

LIKEIN, – Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku, Adisasmito, mengatakan, terdapat 317.889 kasus pada hewan ternak Yang tersebar pada 21 Provinsi di Indonesia.

“Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku hingga hari ini di Indonesia total sudah terdapat 317.889 kasus PMK yang tersebar di 21 provinsi dan 231 Kabupaten Kota,” ujarnya, dalam konferensi pers perkembangan PMK, Kamis 7 Juli 2022.

Ia menuturkan, dari jumlah tersebut 106.925 hewan ternak di antaranya sembuh dan 2.016 hewan ternak mengalami kematian.

“Sebanyak 3.489 ekor dari total kasus dilakukan potong bersyarat,” tuturnya.

Ia menjelaskan, secara merinci berdasarkan jenis hewan ternak saat ini, paling banyak terkena PMK yaitu 309.000 ekor sapi, 5.600 ekor kerbau, 1.300 ekor kambing, 1000 ekor domba dan 16 ekor babi.

“Meskipun saat virus PMK pada hewan ternak tidak menular kepada manusia, namun manusia dapat membawa virusnya dan menulari kepada hewan yang sehat,” jelasnya.

Wiku menambahkan, untuk mengajak semua pihak untuk saling bergotong-royong dalam penanganan PMK. Pasalnya kata Wiku, wabah PMK berdampak signifikan pada perkembangan ekonomi.

“Dengan banyaknya sapi yang harus dilakukan pemotongan bersyarat serta juga terdapat sapi yang mati, tentunya akan sangat berdampak pada hasil penjualan hewan ternak maupun produk pangan hewani yang dikonsumsi oleh masyarakat,” pungkasnya.(Fadhila)

Facebook Comments Box