Bakal Jadi Ekowisata, Pelestarian Mangrove Teluk Palu Pasca Tsunami Butuh Rp42 Juta
LIKEIN, PALU – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu menganggarkan kebutuhan penanaman Mangrove teluk Palu pasca bencana Tsunami sebesar Rp42 Juta pada tahun 2022.
Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan DLH Palu Rini Angraeni mengatakan, pihaknya merealisasikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang termuat dalam APBD untuk penyediaan bibit pohon mangrove dengan total Rp42 juta tahun 2022.
“Tahun ini bibit mangrove dan ajir sebagai pemecah ombak juga membutuhkan biaya sehingga keberhasilan penanamannya bisa berdampak bagi masyarakat pesisir Palu,” ujarnya kepada likein.id Kamis 7 Juli 2022.
Rini mengungkapkan, penanaman mangrove sedang berlangsung di Layana dengan 2000 bibit pohon yang di sediakan oleh pihak ketiga dengan bantuan aktivis lingkungan dari Komunitas Mangrovers.
Di Kota Palu, penanaman mangroove diprioritaskan pada dua titik wilayah, yakni di pesisir pantai Kelurahan Layana, Kecamatan Mantikulore dan di Kelurahan Baiya Kecamatan Tawaeli. Kedua lokasi menjadi prioritas karena dampak bencana Tsunami pada area tersebut cukup parah.
“Kedepannya bila mangrove itu berhasil tumbuh kembang menjadi hutan bakau bisa menjadi penghasilan bagi daerah dan juga masyarakat pesisir sebab akan banyak habitat alami muncul seperti kepiting bakau, spesies ikan dan hewan lainnya,”ungkapnya.
Adapun keberhasilan penamanan mangrove kata Rini ditentukan oleh faktor lingkungan sekitar, seperti kebersihan lingkungan dan kesadaran masyarakat.
“Setiap tiga minggu sekali kita lakukan pemantauan dan pembersihan di area Kelurahan Layana dan Kelurahan Baiya,” imbuhnya.
DLH berharap agar masyarakat dapat menjaga kelestarian Mangrove sebab jika dirusak maka anggaran yang dikeluarkan tentu akan sia – sia.
“Kita harus menjaga betul-betul area itu sebab Pemerintah Daerah (Pemda) sudah menggelontorkan dana, lantas jika dirusak maka apa gunanya,” katanya.
Sementara pelaksanaan pemeliharaan juga dilakukan oleh pihak ketiga dan tiap enam bulan berikutnya pihak DLH turut melakukan perawatan. Hal ini sebagai upaya bersama untuk melestarikan lingkungan dengan budidaya Magroove yang nantinya akan dikembangkan menjadi wilayah ekowisata.
“Kami sudah berdiskusi bersama Pemerintah Provinsi bahwa kami menginginkan area mangrove itu menjadi ekowisata kedepan. Kami juga akan berdiskusi dengan Kepala Bidang untuk memberdayakan komunitas Mangrovers yang telah menjaga titik-titik lokasi mangrove dan selama ini berjuang untuk pesisir Kota Palu,” pungkasnya. (Sadam/Kn)