Operasi Madago Raya Resmi Diperpanjang Ke Tahap III
LIKEIN, PALU – Kabidhumas Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto mengungkapkan, pelaksanaan Operasi Madago Raya kembali diperpanjang dan kini memasuki tahap III Tahun 2022.
Penegakkan hukum terhadap kejahatan terorisme dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulteng tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2022.
“Operasi Madago Raya tahap II-2022 berakhir sejak tanggal 30 Juni 2022 hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulteng nomor STR/189/VI/OPS.1.3/2022 tanggal 27 Juni 2022,” ungkap Kombes Polisi Didik Supranoto dalam keterangan resmi kepada media di Palu, Rabu 6 Juli 2022.
Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022 pukul 00.00 wita Operasi kewilayahan dengan sandi Madago Raya tahap III-2022 mulai berlaku sebagaimana Surat Telegram Kapolda Sulteng nomor : STR/190/VI/OPS.1.3/2022 tanggal 27 Juni 2022.
Meski diperpanjang, kata Didik, jumlah kekuatan personil yang terlibat akan kembali dikurangi.
“Operasi sudah barang tentu memprioritaskan pencarian dan pengejaran terhadap sisa DPO (Daftar Pencarian Orang) teroris MIT (Mujahidin Indonesia Timur) Poso,” tambahnya.
Didik juga mengimbau kepada para DPO teroris MIT Poso untuk sebaiknya segera menyerahkan diri guna menghadapi proses hukum
“Besar harapan saya kepada masyarakat agar ikut serta membantu pemerintah, bantu TNI Polri untuk menjaga agar Provinsi Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif, pungkasnya,” tutupnya. (Angel/Kn)