11 SMK di Sulteng Masuk Kategori Pusat Keunggulan

waktu baca 2 menit
Ilustrasi, Foto : Istimewa

LIKEIN, PALU – Sebelas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk kategori SMK Pusat Keunggulan (PK) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2021 dan 2022.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulteng, mengungkapkan, bahwa ke 11 SMK PK tersebut menjadi contoh bagi sekolah lain.

Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Sulteng, M. Irfan, mengatakan, SMK PK yang ditetapkan Kemdikbud itu merupakan bagian dari 40 SMK di Sulteng yang terdaftar dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Baca Juga :   Tegas, Jokowi Pastikan Daya Listrik 450 VA Tidak Dihapus

“Jadi untuk tahun 2022 ini, kita di Provinsi Sulteng yang akan melaksanakan IKM, ada 40-an pendidikan SMK yang terdaftar,” kata Irfan saat ditemui Likein.id, pada Rabu 6 Juli 2022.

“Dari 40 sekolah itu ada sekitar 5 sekolah yang di dalamnya sudah termasuk namanya SMK PK, itu untuk SMK PK mereka wajib melaksanakan IKM,” sambungnya.

Ia menyebutkan, sekolah yang termasuk SMK PK di tahun 2022, yaitu SMKN 1 Palu, SMKN 2 Palu, SMKN 1 Sigi, SMKN 1 Poso dan SMKN 2 Poso.

Sementara pada tahun 2021, ada 6 SMK yang termasuk dalam SMK PK, antara lain SMKN 3 Palu, SMKN 7 Palu, SMK Muhammadiyah 1 Palu, SMKN 1 Parigi, SMKN 1 Tolitoli dan SMKN 1 Biau.

Ke 11 SMK PK ini ditentukan langsung oleh Kemdikbud dengan salah satu penilaian yang terdiri dari kesiapan sarana dan prasarana juga program keunggulan.

“Mereka cukup lengkap sarana dan prasarananya, kemudian mereka juga punya program-program keunggulan di situ, seperti SMK 1 mereka punya busana, SMK 3 punya otomotif, SMK 7 mereka punya kemaritiman, itu salah satu contohnya seperti itu,” jelasnya.

Irfan menambahkan, tentang harapan Pemerintah yang menginginkan semua SMK di Sulteng bisa menjadi SMK PK.

“Jadi diharapkan semua SMK bisa menjadi SMK PK, itu harapan Pemerintah, harapan kita bersama,” tandasnya. (Inul/Fadhila)

Facebook Comments Box