Jusuf Kalla Resmikan Masjid Islamic Center Nurul Yaqin di Teluk Palu

waktu baca 2 menit
JK Resmikan Masjid Islamic Center Nurul Yakin di Teluk Palu. Foto: Humas DMI

LIKEIN, PALU – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK, meresmikan Masjid Islamic Center Nurul Yaqin, Mamboro, Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 5 Juli 2022.

Dalam peresmian tersebut, JK didampingi Ketua DMI Sulawesi Tengah, Ahmad Ali, Walikota Palu Hadianto Rasyid, Ketua MUI Sulteng serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, JK mengapresiasi pembangunan masjid di Kota Palu tersebut. Bagi JK, Islamic Center memiliki konsep unik dan minimalis.

“Ini masjid yang unik. Sebab saat melaksanakan ibadah kita bisa merasakan hawa langsung dari laut. Ketika selesai melaksanakan ibadah shalat kita bisa langsung menyaksikan keindahan alam laut lepas,” kata JK saat memberikan sambutannya.

Baca Juga :   PMI: Saatnya Membalas Budi untuk Turki

Namun dibalik keunikan dan keindahan tersebut, JK kembali mengingatkan fungsi dan keberadaan masjid sebagai hal yang sangat penting terutama bagi masyarakat.

“Saya selalu menyampaikan bahwa Masjid itu paling tidak harus memakmurkan dan dimakmurkan,” ujar mantan Wapres RI ke-10 dan 12 tersebut.

JK berharap, agar kehadiran Islamic Center Nurul Yaqin bisa memberi manfaat bagi jamaah maupun masyarakat di sekelilingnya. Paling tidak, bisa menjadi wisata religi bagi warga Kota Palu karena memiliki pemandangan yang cukup indah lantaran berada di Teluk Palu.

Tak hanya itu, kehadiran Islamic Center tersebut juga diharapkan bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekelilingnya, serta bisa memaksimalkan kegiatan-kegiatan keagamaan dengan baik.

Baca Juga :   Merayakan Konservasi Mangrove di Pantai Dupa dan Tugas Pelestarian Selanjutnya

“Tak hanya ekonomi, tapi juga berfungsi menjadi tempat pendidikan bagi umat sehingga bisa menjadi jalan dalam meningkatkan ilmu dan iman bagi setiap jamaahnya,” tambahnya.

JK juga menyebut, keberadaan masjid ditentukan oleh tiga hal, yakni yang membangun masjid, yang memelihara masjid dan yang mengelola masjid atau organisasinya.

“Tanpa kolaborasi tiga unsur tersebut, maka fungsi masjid tidak akan bisa terwujud,” pungkasnya.

Diketahui, Masji Islamic Center dibangun diatas tanah wakaf warga yang berada di pinggir teluk Palu. Masjid tersebut dibangun di lahan seluas 6,5 hektare dengan bentuk bangunan fisiknya yang unik memiliki simbol persatuan ulama dan umara. (Kn/Kn)

Facebook Comments Box