Polda Sulteng Berikan SIM Gratis Bagi Masyarakat Kelahiran 1 Juli
LIKEIN, PALU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), akan berikan Surat Izin Mengemudi (SIM), bagi masyarakat yang kelahirannya tanggal 1 Juli.
Kegiatan tersebut, dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76 tahun, yang di peringati pada Hari ini, Jumat 1 Juli 2022.
Direktur Ditlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda, menjelaskan, pemberian SIM ini sebagai reward, dilakukan bersama Polres jajaran antara lain SIM perpanjangan dan SIM pembuatan baru.
“Khusus Polda Sulteng total ada enam orang masyarakat yang beruntung mendapatkan reward SIM,” jelasnya.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan dan mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan Covid 19 yakni jaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer.
“Yang mendapatkan reward tentunya harus memenuhi syarat antara lain dengan memiliki KTP bahwa benar yang bersangkutan lahir tanggal 1 Juli dan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani,” tutupnya. (Angel/Fadhila)