Jelang Idul Adha, Hewan Ternak di Sulteng Bebas dari PMK

waktu baca 1 menit
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng, Dandy Alfita. Foto : Inul/Likein

LIKEIN, PALU – Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan, saat ini Sulteng terbebas kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjadi wabah serius bagi hewan ternak di Indonesia.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet, Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Dandy Alfita, mengatakan, belum ada laporan hewan ternak di Sulteng yang memiliki gejala klinis PMK.

Baca Juga :   Penjual Musiman Daging Sapi Juga Bermunculan Jelang Ramadan, Harganya?

“Terkait wabah PMK yang ada di Provinsi Sulteng, Alhamdulillah sampai hari ini belum ada laporan dari masyarakat seputar Kota Palu dan lainnya terkait gejala klinis PMK,” ucapnya saat ditemui Likein.id, pada Kamis, 30 Juni 2022.

Ia mengatakan, gejala-gejala klinis PMK meliputi hipersalivasi atau saliva berlebih, sariawan yang terdapat di lidah, serta ada luka di antara kuku-kuku hewan rentan, seperti ternak sapi, domba, kambing.

“Terus berdasarkan data per tanggal 23 Juni mengenai PMK di Indonesia sudah terjadi di 19 Provinsi dengan 204 kabupaten yang sudah tertular PMK dan di buatkan Surat Keputusan (SK) oleh Menteri Pertanian,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa saerah yang menjadi zona hijau PMK antara lain, Pulau Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua dan Papua Barat.

“Kita masih zona bebas, jadi perhatikan saja kondisi ternak yang ada di sekitar kita. Berikan nutrisi yang baik, nutrisi yang cukup, yang kandangnya disemprot disinfektan,” pungkasnya. (Inul/Fadhila)

Facebook Comments Box