Mahathir Ingin Rebut Riau, Anggota DPR : Kepri Wilayah NKRI Tidak Bisa di Lepaskan

waktu baca 1 menit
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Laksono, Foto : Instagram/davefikarno

LIKEIN, – Anggota Komisi I DPR, menanggapi hal terkait Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, yang mengklaim ingin rebut Kepulauan Riau (Kepri). Ia menyebut wilayah NKRI yang tidak bisa dilepaskan dari Indonesia.

Dalam keterangan pers, Parlmentaria, Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Laksono, mengatakan, Pemerintah bijak merespons pernyataan dari Mahathir Mohamad. Sebagaimana disebut ia tokoh internasional dan juga dekat dengan Indonesia.
 
“Kita tanggapi dengan tenang dan bijak, pak Mahathir adalah figur internasional yang juga adalah sahabat Indonesia,” katanya, Rabu 22 Juni 2022.

Dave menuturkan, bahwa Mahathir bukan lagi sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia. Jadi pernyataannya bukanlah sikap resmi dari pemerintah Malaysia.

“Mahathir sudah cukup berumur, jadi mungkin statement beliau agak bernostalgia akan masa lalu,” tuturnya.
 
Ia menambahkan, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah final. Kepulauan Riau adalah wilayah NKRI yang tak bisa dilepaskan.

“Itu semua merupakan bagian dari NKRI, hal tersebut sudah kita cetuskan pada sumpah pemuda tahun 1928 yang lampau. Dan itu adalah tahapan sejarah akan terbentuknya NKRI,” ujarnya.(Fadhila)

Facebook Comments Box