PT KAI akan Blacklist Penumpang Pelecehan Seksual

waktu baca 1 menit
Kereta Api Indonesia. Foto : @keretaapikita/instagram

LIKEIN, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI), mengeluarkan kebijakan akan melakukan blacklist kepada penumpang buntut pelecehan seksual dalam perjalanan kereta api di KA Argo Lawu relasi Solo Balapan Gambir, Jakarta, pada Minggu 19 Juni 2022.

Melansir akun resmi instagram @keretaapikita, pada Rabu 22 Juni 2022, kebijakan ini di ambil KAI sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI juga sebagai efek jera kepada pelaku serupa dikemudian hari.

Baca Juga :   Keren, Sulteng Juara 1 Ajang Barista Innovation Dengan Suguhkan Kopi Kalemango Napu

“KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya,” tulis KAI dalam keterangan unggahanya pada Selasa, 21 Juni 2022.

Pada kasus yang sempat viral beberapa hari lalu, pihak KAI telah menghubungi korban dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang diterima serta siap untuk memeberikan dukungan dalam langkah hukum.

Tindakan yang di ambil oleh KAI berupa melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik pelaku sehingga yang bersangkutan tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

PT KAI akan terus lakukan sosialisasi melalui pengumuman di stasiun dan selama perjalanan untuk meningkatkan pengtingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang. (Ainun/Fadhila)

Facebook Comments Box