Polri Tambah Pengamanan Polres, Polsek dan Brimob di IKN
LIKEIN, – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) disebut akan menambah pengamanan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menyiapkan Kepolisian Resor (Polres), polsek dan satuan Brigade Mobil (Brimob).
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tinur Inspektur Jenderal polisi Imam Sugianto, mengatakan, Ibu Kota Nusantara nantinya akan di bentuk satu kepolisian.
“Untuk IKN ini, akan di bentuk satu kepolisian resordan satu kepolisian sektor,” katanya, Minggu 19 Juni 2022.
Ia menyampaikan, pengembangan satuan Brimob, unit khusus kepolisian dengan berbagai tugas pula. Tak jauh dari IKN di Tenggarong, akan di tempatkan batalion pelopor untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan keamanan.
Imam menuturkan, penambahan kekuatan tersebut sudah berdasarkan kajian secara detail berbagai aspek mengenai keamanan dan pengamanan IKN.
“Saat ini wilayah IKN masih dalam yurisdiksiatau kewenangan Polsek Semoi dan Sepaku di bawah Polres Penajam Paser Utara,” tuturnya.
Ia menjelaskan, bahwa Polres adalah satuan atau unit kerja polisi dalam wilayah hukum satu kota atau satu kabupaten.
Bila jumlah penduduk kabupaten atau kota tersebut mencapai 1 juta jiwa atau lebih, lanjut dia, jabatan kepala polres (kapolres) berpangkat komisaris besar (kombes) polisi.
Ia menambahkan, saat ini polisi di wilayah IKN sudah aktif berpatroli satu regu berkekuatan 12 personel TNI dari Kodam VI Mulawarman.
“Jumlah personel itu, bisa di tingkatkan hingga satu peleton sesuai dengan kebutuhan,” tutupnya. (Fadhila)