Gubernur Sulteng Akan Beri Penghargaan untuk ASN yang Berkompeten

waktu baca 1 menit
Wagub Sulteng mewakili Gubernur saat menyampaikan amanat dalam Upacara Bulanan di Halaman Kantor Gubernur Sulteng pada Jumat, 17 Juni 2022. Foto : Pemrov Sulteng

LIKEIN, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan mekanisme penghargaan dan hukuman untuk terhadap kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Sulteng.

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura, melalui Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, mengatakan, pemberlakuan mekanisme tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja para ASN.

Baca Juga :   Satu Nelayan Dikabarkan Hilang saat Memancing di Perairan Pulau Tikus

“Tentu bagi ASN yang berkinerja memuaskan akan diapresiasi atas capaiannya,” kata Ma’mun Amir dalam amanatnya saat menjadi Inspektur upacara di Halaman Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, pada Jumat, 17 Juni 2022.

Selain itu, bagi ASN yang memiliki kinerjanya buruk, seperti kurang disiplin, tidak produktif dan melakukan pelanggaran kode etik ASN, maka akan diberikan sanksi.

“ASN yang kurang disiplin, melanggar kode etik, dan tidak produktif, akan menerima konsekuensi berupa bentuk pembinaan dan peringatan kepada ASN lain supaya tidak terpancing melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencoreng kehormatan profesi ASN,” terangnya. (Inul/Kn)

Facebook Comments Box