Masa Tunggu Keberangkatan Haji Lebih dari 90 Tahun
LIKEIN, JAKARTA – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), menunjukan data estimasi keberangkatan yang lama, bahkan beberapa Provinsi terdapat masa tunggunya lebih dari 90 Tahun.
Kasubdit Siskohat Ditjen PHU, Hasan Afandi, menjelaskan, bahwa mundurnya estimasi keberangkatan di sebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya yang di dasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” terangnya, Rabu 15 Juni 2022.
Hasan mengatakan, sejak ada kepastian kuota haji 1443 H adalah sekitar 100ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.
“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” katanya.
Ia menambahkan, estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 2023 1444 H.
“Jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke 210 Ribu atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian,” ujarnya.
Hasan memastikan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei hingga Juni 2022 setelah penetapan kuota haji 1443 H.
“Sebab, kalau kenaikan jumlah pendaftar, dampaknya hanya pada yang baru mendaftar, tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar,” ucapnya.
“Bila kuota Nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu,” lanjut Hasan. (Inul/Fadhila)