Museum Harap Pemda Lestarikan Bangunan Sejarah Skala Nasional
LIKEIN, PALU – Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dapat merawat penuh bangun sejarah agar dilestarikan skala Nasional.
Kepala Seksi (Kasi) Pelestarian dan Pengembangan Museum Sulteng, Iksam, mengatakan, pihaknya telah menjalin koordinasi kepada pihak yang berwenang mengenai inventaris situs peninggalan bersejarah.
“Bangunan Cagar Budaya tersebut terdata rapi sehingga tugas kami hanya mempublikasikan potensi warisan leluhur itu di Museum,” ujarnya kepada likein.id, Selasa 7 Juni 2022.
Iksam menjelaskan, tugas bersama antara seluruh pihak mengenai pengembangan bangunan warisan leluhur harus di laksanakan sepenuhnya sehinggah Pemda dapat memperhatikan hal ini.
“Bangunan peninggalan sejarah yang berada di beberapa tempat adalah tugas bersama untuk mencakup skala nasional demi tercipta nya perlindungan jangka panjang,” ucapnya.
Ia menuturkan, terdapat istana di beberapa Kabupaten di Sulawesi tengah. Serta masjid tua yang sudah berumur ratusan tahun namun belum di rapikan sebelumnya.
“Seperti istana raja Moutong di Tinombo, istana raja banggai laut, istana raja palu di kelurahan lere, istana raja mori di kolonodale dan istana raja buol di buol,” tuturnya.
Iksam menambahkan, penilaian pendataan warisan leluhur terbagi menjadi dua item, yakni Bangunan tua dan Struktur Cagar Budaya.
“Beberapa struktur cagar budaya Seperti kolam berenang di sumur Kulu Kelurahan Donggala Kodi, bekas bendungan, jalan dan benteng itu adalah peninggalan zaman kolonial,” pungkasnya.
Ia berharap, kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah bahwa Guma penyebutan dari senjata tradisional Guma.
“Saya berharap masyarakat bisa tau penyebutan Guma tradisional adalah guma dan harus di ketahui secara tegas,” tutupnya.(CR3/Fadhila)