6 Juru Parkir Liar Alfamidi Tertangkap Tangan Saat Razia Gabungan

waktu baca 2 menit
Juru parkir di gerai Alfamidi tertangkap tangan Satgas gabungan. Foto: Muhammad Qadri Anwar/likein.id

LIKEIN, PALU – Sebanyak 6 orang Juru Parkir Gerai Alfamidi di Kota Palu tertangkap tangan saat razia parkir oleh petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, TNI, POLRI dan Pol PP Kita Palu, Selasa, 7 Juni 2022.

Kepala Dishub Kota Palu, Mohamad Arif mengatakan juru parkir yang tertangkap tangan tersebut terbukti merupakan juru parkir liar karena tidak terdata sebagai jukir resmi.

“6 orang, tidak ada yang terdata di Dishub, jadi masuk dalam kategori pungli,” ucapnya kepada likein.id pada Selasa, 7 Juni 2022.

Baca Juga :   Peluru Minyak Babi Ancam Rusia

Ia menegaskan, bahwa penindakan pungli yang berkedok jukir liar termasuk dalam kategori premanisme dan merupakan wewenang kepolisian untuk ditindak, namun pengawasannya dilaksanakan oleh Dishub.

“Teman-teman dari Kepolisian yang akan bertindak lebih lanjut terkait langkah langkah penanganan preman, bisa pun dengan satgas siber pungli,” tegasnya.

Kabag Ops Polresta Palu Kompol Alfian J. Komaling, mengatakan, jika terjadi premanisme di gerai alfamidi, maka seharusnya pihak alfamidi dapat melapor ke pihak kepolisian untuk ditindak.

“Kalau memang di Alfamidi ada preman atau parkir liar, tolong sampaikan ke kami, kami akan merespon,” tambah Kabag Ops.

Baca Juga :   Komunitas Perempuan Lore Tengah dan Metode FPAR untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam

Human Capital Alfamidi cabang Palu, Alamsyah, menuturkan bahwa keberadaan juru parkir di gerai Alfamidi secara tidak langsung membuat pelanggannya tidak ingin berbelanja.

“Membuat orang malas belanja di alfamidi gara gara ada jukirnya,” pungkas Alamsyah.

Sebelumnya Pemerintah Kota Palu bersama pihak Kepolisian bekerja sama menindak juru parkir liar di Kota Palu termasuk di setiap gerai Alfamidi.

Adapun jukir liar dikategorikan sebagai aksi premanisme yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga dan penanganannya merupakan wewenang kepolisian.(Qadri/Kn)

Facebook Comments Box